Trenggalek - Untuk kali keenam secara berturut - turut, Kabupaten Trenggalek memperoleh sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setiyono mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah sangat serius menyusun laporan keuangan berbasis akrual dengan berusaha memenuhi ketentuan perundang - undangan yang berlaku.
" Kami tetap melakukan pemeriksaan dengan standar pemeriksaan keuangan negara, meskipun di masa pendemi, " ucapnya, Jumat (20/5/2022).
Ini artinya, masih lanjut Joko, opini yang diberikan oleh BPK dalam LBH benar - benar memberikan keyakinan yang memadai terhadap kewajaran penyajian Laporan Keuangan Daerah.
Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, merasa bersyukur atas capaian tersebut, yakni bisa mempertahankan opini WTP.
" Jadi semua temuan, catatan, rekomendasi maupun diskusi dari BPK merupakan bentuk masukan yang sangat berarti bagi pemerintah daerah agar tetap menjaga kualitas pengelolaan keuangan, " ungkapnya.
Arifin menyebut, WTP atas LHP sebagai bentuk konsistensi dari pengelolaan keuangan negara di masa pandemi.Artinya, APBD menjadi instrumen fiskal yang efektif yang merespon dampak Covid - 19 untuk pemenuhan target pembangunan strategis nasional." Capaian ini bisa menjadi bukti jika pemerintah daerah profesional dalam melakukan pengelolaan keuangan negara, " tandasnya.
Selanjutnya, Gus Ipi sapaan akrabnya berharap agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek harus bekerja dengan dedikasi dan integritas tinggi.Sehingga, dalam menyajikan laporan pertanggungjawaban keuangan bisa berkualitas (ags).