Trenggalek - Para Pedagang yang ada di Pantai Prigi bisa bernafas lega.Pasalnya, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin telah menyerahkan 66 kunci bangunan kios Pujasera di sekitar Pantai Prigi, Rabu (12/1/2022).
Arifin mengatakan, dengan diserahkannya kunci kios Pujasera ini, para pedagang yang ada di sekitar Pantai Prigi bisa memanfaatkan agar perekonomian bisa kembali pulih.
" Setelah kunci diserahkan Kios harus segera dibuka serta dimanfaatkan dan dirawat dengan baik, " ucapnya.
Arifin menuturkan, salah tugas dari pemerintah baik kecamatan maupun desa adalah menjaga kondusifitas keamanan dan ketertibannya.
" Sedangkan untuk generasi muda salah satu tugasnya ialah membuat even agar pantainya semakin ramai dan dikunjungi banyak wisatawan.Jadi semuanya harus kompak dan bekerjasama, " imbuhnya.
Bupati muda ini meminta kepada semua pedagang agar semua buoa rutin dan jangan ada yang malas serta tutup.Karena jika itu terjadi maka akan mengecewakan para pengunjung dan akhirnya malas datang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek, Sunyoto menjelaskan, penyerahan kunci itu diperuntukkan pada para pengusaha yang ada di kawasan Prigi mulai dari pedagang ikan asap, suvenir serta pedagang lainnya.
" Dengan dibangunnya sarana dan prasarana ini harusnya kegiatan jasa pariwisata di Pantai Prigi bisa semakin baik dan bisa diminati oleh para wisatawan, " ujarnya.
Sunyoto menyampaikan, pariwisata itu sendiri merupakan salah satu sektor yang diyakini bisa menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi serta menjadi tulang punggung Pendapat Asli Daerah (PAD).Meskipun sekarang ini masih berlangsung pandemi, namun sektor wisata diharapkan bisa bangkit.
" Kawasan wisata Pantai Prigi menjadi salah satu andalan Kabupaten Trenggalek.Setelah adanya penataan kawasan tahap I tahun 2019 yang lalu, penataan kawasan Prigi II tetap berlanjut di tahun 2020 dan 2021 dan menelan anggaran dari APBN sebesar Rp 14 miliar, " ungkapnya.
Baca juga:
Weekend Ber-Commuter Line Ria
|
Sunyoto menerangkan, 66 kunci yang dibagikan tersebut, meliputi kios eks PTB sebanyak 20 unit, kios ikan asap 24 unit, kios Pujasera 16 unit serta Cafetaria sebanyak 3 unit (ags).