DPRD Sragen Belajar Tentang Pokir ke Trenggelek

    DPRD Sragen Belajar Tentang Pokir ke Trenggelek
    Sekwan DPRD Kabupaten Trenggalek Muhtarom saat ditemui wartawan usai terima tamu dari DPRD Kabupaten Sragen

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Sragen Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Trenggelek.Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk studi banding terkait referensi penyusunan pokok - pokok pikiran (Pokir), Senin (24/1/2022).

    Sekertaris DPRD Kabupaten Trenggalek, Mutharom mengatakan, rombongan DPRD Kabupaten Sragen berkunjung dengan maksud ingin mengetahui terkait penyusunan Pokir." Hari ini ada kunjungan dari DPRD Kabupaten Sragen untuk melakukan studi banding terkait Pokir, " ucapnya.

    Muhtarom menuturkan, dalam surat pengantar disebutkan, ada peraturan pemerintah  nomor 17 tahun 2017 tentang sinkronisasi proses perencanaan pembangunan." Jadi di PP tersebut mengatur tentang Pokir DPRD, " imbuhnya.

    Selain itu, DPRD Kabupaten Sragen juga ingin menggali tentang tata cara pengusulan Pokir  di Kabupaten Trenggalek.Bisa tercover secara menyeluruh atau tidak.

    " Kalau di Trenggalek normatif saja.Sesuai dengan yang diamanatkan oleh ketentuan yang berlaku, yakni DPRD dengan kewenangannya disuruh atau boleh  menyampaikan usulan terkait Pokir, " tandasnya.

    Terkait tata cara atau prosesnya, masih lanjut Muhtarom, akan dientri dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).Setelah itu didelegasikan ke Bapeda untuk diverifikasi.

    " Setelah diverifikasi oleh Bapeda, selanjutnya diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait atau yang membidangi.Selanjutnya didelegasikan lagi ke TAPD untuk diverifikasi lagi.Yang lolos akan menjadi Pokir.Tidak ada campur tangan DPRD dalam proses tersebut, " ujarnya.

    Sementara itu, ditempat yang sama, Muslim selaku ketua rombongan menyampaikan, jika pihaknya masih mengumpulkan data - data terkait Pokir dari daerah - daerah yang dikunjunginya.

    " Kami mengumpulkan data dari hasil studi banding di Trenggalek, " cetusnya.

    Pria yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sragen ini menyebut, jika apa yang disampaikan oleh Sekwan DPRD Kabupaten Trenggalek terkait metode, hampir sama dengan apa yang ada di Kabupaten Sragen." Intinya, semua tahapannya harus dilalui.Kita masih perlu masukan dari daerah lain.Kami juga akan melakukan studi banding ke daerah lain, " pungkasnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Tatap Muka Bersama Bamag dan Pendeta, Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Arifin : Trenggelek Soccer League...

    Berita terkait