Komisi III DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Dinkes PPKB

    Komisi III DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Dinkes PPKB
    Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Pranoto

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi IV menyoroti kinerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

    Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Pranoto mengatakan, jika di dari sekian evaluasi yang telah dilakukan, masih ada sebagian pekerjaa di Dikes PPKB yang terkendala.Sehingga, meminta waktu tambahan (addendum)." Terkait addendum, kami mengkritisi, karena secara aturan yang ada, penambahan atau pengurangan waktu kalau menurut lita tidak patut.Sebab, pekerjaan yang dilakukan belum selesai koq minta tambahan waktu, " ucapnya usai rapat kerja, Jumat (15/7/2022).

    Pranoto menuturkan, meskipun sudah di addendum, namun masih ada keterlambatan dalam mengerjakan.Sehingga, sangat membebani dinas tehnis terkait.

    Politisi dari PDIP ini menyampaikan, saat diklarifikasi alasan yang disampaikan oleh Dikes PPKB juga beragam.Dia meminta agar ada penyempurnaan dalam merencanakan kegiatan secara detail.Sehingga, hal - hal semacam ini tidak terulang kembali.

    " Kami cukup meyakini jika Dinkes PPKB tidak ada perencanaan dini dengan konsultan perencanaan.Setelah kami kaji ternyata kurang tepat.Karena, setiap pekerjaan pasti ada addendum, " tandasnya.

    Selanjutnya, dia menyampaikan, dari evaluasi Komisi III ini kedepannya diharapkan bisa menjadi lebih baik.Sebab, LPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban APBD, " ujarnya memungkasi (ags).

    trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti Terkait...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Trenggalek Kembalikan Draf KUA PPAS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami