Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja unsur pimpinan secara internal.Agenda yang diusung adalah mengevaluasi kinerja anggota DPRD serta menindaklanjuti kendala - kendala dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum terselesaikan.Rapat digelar di ruang kerja Ketua DPRD, Jumat (20/5/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam mengatakan, dalam rapat pimpinan tadi dirinya meminta laporan dari masing - masing ketua Pansus, terkait dengan Raperda yang dibahas.
" Rapat kali ini pada dasarnya untuk menindaklanjuti hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus).Salah satunya adalah fokus pada pembahasan Raperda yang belum selesai, " ucapnya.
Samsul menyebut, terkait Raperda pengelolaan keuangan daerah saat ini tinggal menunggu hasil revisi dari Gubernur Jawa Timur.
"Ada dua Raperda yang berbenturan selama pembahasan, karena persoalan selama pembahasan, " imbuhnya.
Samsul menuturkan, dirinya juga menekankan kepada Pansus DPRD untuk segera mengundang pihak - pihak terkait supaya Raperda tersebut segera bisa dirampungkan.
Baca juga:
DPRD Trenggalek Gelar Rapim bersama AKD
|
Politisi dari PKB ini juga menyinggung terkait Perda RTRW yang masih ada di Kementerian ATR, dirinya juga mendorong kepada Pansus untuk segera melakukan koordinasi dengan Tim Asistensi Pemkab.
" Karena kita perlu tahu kapan rekomendasi tersebut turun dan selanjutnya bisa ditetapkan menjadi Perda.Sebagai rujukan pembangunan di Kabupaten Trenggalek, " tandasnya.
Selanjutnya, dia menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum tahu persis apa kendalanya yang terjadi di pusat.Namun, ada informasi dari Pansus jika kendalanya adalah dinamika pandemi Covid - 19 yang ada(ags).